“Pada hari ini, Senin (24/2/2025), saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara,” ujar Presiden Prabowo.
Sebelumnya, dalam forum World Government Summit di Dubai, Presiden Prabowo menjelaskan Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.
Pemerintah menargetkan investasi ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara. Ketujuh BUMN itu antara lain PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia).
Personel Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas Dikawasan Pemukiman Warga.
Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Dan Pesan Kamtibmas.
Anggota Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Protokol Melaksanakan Kegiatan Patroli Bluelight Antisipasi Kriminalitas.
Kegiatan Patroli Dialogis Personel Polsek Sanankulon Bersama Pedagang Pasar Untuk Wujudkan Siskamtibmas Yang Aman Kondusif.