Polsek Sanankulon – Sejumlah personel gabunganTNI, Polri dan sejumlah pihak terkait termasuk warga dari Perguruan pencak silat, PSHT maupun Winongo malam tadi melaksanakan pos penyekatan yang berlokasi di impang 3 Boro Desa Tuliskriyo Sanankulon. Senin (9/10) malam. Tujuan dari kegiatan penyekatan ini adalah sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi mengingat pergantian tahun baru Hijriyah atau malam satu Suro. Sudah menjadi tradisi dimana pada malam tersebut digunakan sebagai malam ritual. Namun demikian, ditengah pandemi Covid-19, setiap kegiatan harus mempedomani protokol kesehatan secara ketat.
Kapolsek Sanankulon AKP Wahono yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa saat ini Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level IV sebagai langkah pencegahan terhadap sebaran Covid-19 yang angka atau jumlah kasus positif terus mengalami peningkatan. Oleh sebab itu maka dihimbau kepada masyarakat luas untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan. Hal ini agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah secara maksimal.
Sdr. Aris Setia selaku pemuka salah satu perguruan pencak silat mengatakan bahwa kami mendukung penuh upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan instrumen PPKM level IV yang saat ini sedang diberlakukan. Kami akan patuh sepenuhnya terhadap anjuran pemerintah tersebut sekaligus membantu aparat keamanan dalam melaksnakan penyekatan guna antisipasi gangguan kamtibmas dimasyarakat saat malam satu Suro. Kami juga menyampaikan banyak terima kasih kepada petugas gabungan yang telah membantu kami dalam setiap kegiatan hingga usai. ungkap Sdr. Aris Setia.
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
Cooling System, Kapolres Blitar Kota Hadiri Sholawat Kebangsaan untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis