Blitar, Proklamtornews – Polwan Polres Blitar Kota membagikan masker dan bunga kepada mahasiswa yang melakukan demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10/2020). Dengan jumlah peserta aksi sekitar 200 orang.
Peserta aksi merupakan gabungan HMI, GMNI, PMII, dan IMM serta elemen masyarakat. Mereka menamakan diri Aliansi Blitar Bergerak. Sebelum memasuki kawasan di jalan depan kantor DPRD Kota Blitar, para peserta aksi diperiksa oleh personel polisi. Pemeriksaan itu untuk memastikan para peserta aksi tidak membawa benda-benda yang membahayakan.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa selain melakukan pengamanan dengan kekuatan 175 personel, sejumlah polwan juga diterjunkan untuk membagikan masker dan bunga. “Mereka juga membawa spanduk tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, sehingga unjuk rasa bisa berjalan tertib dan terkendali baik dari segi keamanan maupun kesehatan,”tuturnya.



Polsek Sananwetan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga BTN ASABRI, Serap Aspirasi dan Bahas Operasi Keselamatan 2026
KEGIATAN JUMAT CURHAT BERSAMA KARYAWAN SPPG DESA RINGINANYAR
Polsek Udanawu Gelar Jumat Curhat, Sebagai Sarana Bertukar Informasi Dan Jalinan Silaturahmi Bersama Warga Desa Karanggondang
Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU