Wonodadi, 16 Februari 2025 – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di objek vital (Obvit), personel Polsek Wonodadi melaksanakan patroli di Toko Emas 22 Nain, Pasar Gambar, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Wonodadi, khususnya di area perdagangan emas yang rawan kejahatan. Petugas juga mengingatkan pemilik toko dan masyarakat agar selalu waspada serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, serta diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung Pasar Gambar. Polsek Wonodadi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya.
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025
Kakorlantas Polri Terapkan Pendekatan Humanis dalam Menangani Masalah Lalu Lintas
Polsek Wonodadi Melakukan Patroli OBVIT Di Area Perbankan Antisipasi 3C
GIAT PATROLI OBVIT PERTOKOAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI ANTISIPASI 3C