Wonodadi, 16 Maret 2025 – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di objek vital (Obvit), personel Polsek Wonodadi melaksanakan patroli di Toko Emas 22 Nain, Pasar Gambar, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Wonodadi, khususnya di area perdagangan emas yang rawan kejahatan. Petugas juga mengingatkan pemilik toko dan masyarakat agar selalu waspada serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, serta diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung Pasar Gambar. Polsek Wonodadi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya.
PATROLI PENJUAL TAKJIL RAMADHAN ANTISIPASI LAKA LANTAS DAN 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Polsek Wonodadi Gelar Kegiatan “Minggu Kasih” di Gereja Santa Philipus Tawangrejo
Polsek Wonodadi Patroli Antisipasi Ronda Sahur dengan Sound System dan 3C
KRYD Polresta Banyuwangi Gencarkan Patroli Cegah Aksi Premanisme Jelang Lebaran