Wonodadi, 18 Maret 2025 – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di objek vital (Obvit), personel Polsek Wonodadi melaksanakan patroli di Toko Emas 22 Nain, Pasar Gambar, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Wonodadi, khususnya di area perdagangan emas yang rawan kejahatan. Petugas juga mengingatkan pemilik toko dan masyarakat agar selalu waspada serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, serta diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung Pasar Gambar. Polsek Wonodadi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya.
GIAT PATROLI PENJUAL TAKJIL RAMADHAN ANTISIPASI LAKA LANTAS DAN 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Polres Blitar Kota Gelar Sholat Ghoib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Lampung
Bentuk Kepedulian, Jajaran Polri Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota yang Gugur
SPPG Polri di Pejaten Bagikan 3.417 Porsi MBG ke Anak-anak di Jaksel