Wonodadi, 15 April 2025 — Polsek Wonodadi melaksanakan kegiatan patroli obyek vital (obvit) pada pukul 09.15 WIB, di wilayah hukum Polsek Wonodadi, Kabupaten Blitar. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya terkait tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Lokasi patroli kali ini difokuskan pada dua titik strategis, yaitu di area Toko Emas Pasar Gambar. Kedua tempat tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat yang memiliki potensi kerawanan tinggi, terutama terkait peredaran uang tunai dan keramaian.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Wonodadi tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan petugas keamanan setempat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal serta segera melaporkan jika terjadi hal mencurigakan.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran petugas kepolisian di tengah aktivitas warga turut menciptakan rasa aman dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Wonodadi.