Wonodadi, 14 Mei 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli objek vital (obvit) pada jam-jam yang rawan 3C. Patroli kali ini menyasar swalayan Indomaret yang berlokasi di Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mengingat minimarket termasuk tempat yang memiliki aktivitas transaksi tinggi, maka menjadi salah satu fokus pengamanan dari jajaran kepolisian.

Selama kegiatan, petugas tidak hanya memantau situasi sekitar swalayan, tetapi juga melakukan pendekatan kepada karyawan dan masyarakat dengan menyampaikan himbauan kamtibmas. Himbauan tersebut mencakup pentingnya meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam yang rawan 3C, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kehadiran personel Polsek Wonodadi di lokasi mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan pengelola toko, yang merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas.

Secara umum, kegiatan patroli berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa kejadian yang menonjol. Patroli akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota.