
Hadir dalam giat tersebut yakni Kepala Desa Gandekan beserta perangkatnya, Bhabinkamtibmas desa Gandekan Aipda Rifa’i, Satpol PP kecamatan Wonodadi dan masyarakat penerima bantuan BLT.
Pengamanan dan pendampingan yang dilakukan merupakan penyaluran dana BLT Dana Desa Gandekan untuk 2 bulan yaitu bulan Juli dan Agustus tahun 2023 bagi warga yang berhak menerima yakni berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp. 300.000,-.
“Pengamanan dan pendampingan ini dilakukan, agar BLT bisa tersalurkan tepat sasaran serta penerima bantuan tertib menerapkan protokol kesehatan ditengah virus corona yang masih ada,” ujar Aipda Rifa’i.
“Kami menghimbau juga kepada para penerima BLT-DD khususnya dan warga masyarakat desa Gandekan kecamatan Wonodadi agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), juga tidak lupa tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan minimal menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah” tambahnya.

Ciptakan Situasi yang Kondusif, Patroli Blue Light Polsek Sukorejo Sasar Balap Liar
Tekan Aksi Balap Liar, Polsek Sukorejo Gencar Patroli Blue Light di Wilayah
Patroli Blue Light Polsek Sukorejo Tingkatkan Keamanan juga Antisipasi Balap Liar
Ciptakan Situasi yang Aman, Polsek Sukorejo Patroli dan Himbau Kamtibmas di Indomart