Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan giat patroli harkamtibmas dan himbauan terkait antisipasi penyebaran Virus Corona ( COVID-19) kali ini dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aiptu Sukarji dengan diikuti anggota Personil Polsek Udanawu Polres Blitar Kota, Blitar (19/04/2020).
Adapun sasaran ataupun titik lokasi dalam giat tersebut di tempat-tempat keramaian seperti pasar, warung-warung tempat anak remaja nongkrong guna untuk menyampaikan himbauan agar tidak berkumpul dan berkerumun serta jaga jarak dalam beraktifitas dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Selain itu, dalam giat tersebut para anggota juga menghimbau masyarakat untuk memakai masker.
“Kita meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan tidak berkumpul atau berkerumunan serta mematuhi imbauan dari Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19”, ucap Ka SPKT Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aiptu Sukarji
Bahwa patroli ini digelar secara dialogis agar masyarakat sadar akan bahaya virus Corona.
“Kita himbau jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah. Kalau mau beli makanan silahkan, tapi dibungkus langsung dibawa pulang. Jangan berkerumun karena dikhawatirkan bisa terjangkit virus corona (COVID-19) ” jelas Ka SPKT Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aiptu Sukarji
Lebih lanjut, Kita akan terus mengajak warga agar taat terhadap kebijakan pemerintah, namun demikian kita kedepankan tindakan persuasif humanis, toh itu semua untuk kesehatan bersama, paparnya
Dalam hal tersebut masyarakat mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Polsek Udanawu Polres Blitar Kota dalam upaya mencegah dan pemutus mata rantai berkembangnya Corona Virus Covid 19 di Wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana