Polsek Udanawu melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) kepada Masyarakat. Kali ini  sosialisasi dilakukan di Aula Kantor Desa Temenggungan Kec. Udanawu Kabupaten Blitar, Rabu ( 31/10/ 2018 ).

Penyuluhan  tersebut  dibuka oleh Kades Temenggungan Bapak Pramono serta pembawa materi Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Wahyu Satrio W  didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Udanawu BRIPKA Sunanto dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Roy Mahliqa C.

 

Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat

Dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) tersebut turut dihadiri  Babinsa Desa Temenggungan SERKA Supriyono , Tokoh M asyarakat  Desa Temenggungan dan Undangan lainnya.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Wahyu Satrio W berharap, tidak hanya kepolisan saja yang berperan,  tetapi semua unsur elemen masyarakat juga mendukung hal ini karena ini merupakan salah satu perbaikan yang selama ini  terjadi ditengah – tengah kita untuk itu mari kita basmi yang namanya pungutan liar (Pungli), tutur Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Wahyu Satrio W.