Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, anggota Polsek Udanawu Polres Blitar melaksanakan patroli malam di area pemukiman dan area rawan.

Patroli tersebut dilakukan oleh Aipda Syamsul dan Aipda Darwanto yang melakukan patroli malam dengan sasaran jalur jalan raya, pemukiman penduduk Desa Mangunan serta tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainya.

Kali ini patroli diarahkan ke Desa Genengan Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, dengan berhenti beberapa saat dilanjutkan dialogis dengan beberapa warga yang masih berada di pinggir jalan.

“Saat masyarakat sedang istirahat dan minim aktivitas di area pemukiman, Personil Polsek Udanawu tetap melaksanakan patroli pada jam-jam rawan,” ujar Aipda Syamsul.

Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti, S.H., mengatakan bahwa dengan melaksanakan patroli malam di harapkan mampu mencegah terjadinya pelaku tindak kejahatan kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor maupun tindak kriminalitas lainya yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu.

“Patroli merupakan upaya Polri dalam mencegah segala bentuk kejahatan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas sehingga setiap anggota yang melaksanakan piket wajib berpatroli di pemukiman warga,” ujar AKP Gawik Wahyuti, S.H.