Cegah Covid-19 di wilayah Udanawu di saat bulan Ramadhan, Polsek Udanawu menertibkan masyarakat yang tidak memakai masker menjadi pilihan utama dalam menegakkan prokes dan bagi masker adalah cara terdepan dalam mengatasi virus Covid-19 di Indonesia. Kamis, 14 April 2022.

 

Dengan semangat sentosa untuk meningkatkan kewaspadaan serta memutus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia khususnya Kecamatan Udanawu, Polsek Udanawu tetap sigap menggelar operasi yustisi saat bulan puasa. Hari ini yustisi Kepolisian di Area Kantor Pos Udanawu yang sangat ramai warga akan mengambil Bansos, ada dua Desa yang mengambil Bansos yaitu Mangunan dan Jati. Karena dilaksanakan di hari yang sama jadi meninggalkan kerumunan yang memungkinkan untuk menyebarnya Covid-19. Dalam pantauan anggota Polsek Udanawu terdapat banyak warga yang tidak memakai masker saat hendak datang di area kantor Pos. Langsung Polsek Udanawu memberikan masker untuk dipakai serta memberikan teguran ringan untuk tetap memakai masker kemana pun mau pergi supaya aman dan tidak gelisah akan ditertibkan di tempat umum.

 

Dalam operasi yustisi kepolisian ini anggota Polsek Udanawu telah membagikan sekitar 15 masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, setiap hari sudah dilakukan yustisi di wilayah Udanawu namun tetap saja selalu ada yang tidak tertib protokol kesehatan, namun sampai pandemi belum dicabut pun yustisi akan digelar siang dan malam. Tidak bosan bosan Polisi memberikan himbauan kepada masyarakat dan juga membagikan masker, merupakan kegiatan yang sudah biasa dilaksanakan terutama di tempat fasilitas umum yang sering didatangi masyarakat.

 

Polsek Udanawu kemana pun selalu siap masker kapan saja untuk diberikan pada yang tidak memakai masker, selain itu juga mengarahkan pada warga untuk vaksin sampai dengan booster terkait dengan himbauan presiden Ir. Joko Widodo untuk lebaran dan mudik wajib vaksin booster. Agar lancar Anggota Polsek Udanawu memberitahu untuk langsung saja ke Puskesmas Udanawu pasti siap untuk vaksinasi Covid-19.

 

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos ” Operasi yustisi Kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas, untuk saat ini memakai Imendagri no. 20 tahun 2022 dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, untuk itu Polsek Udanawu melaksanakan giat siang dan malam untuk menertibkan masyarakat yang tidak memakai masker dan dianjurkan vaksin booster” terang Kapolsek Udanawu.