Personel Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan pengamanan penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) di wilayah Kecamatan Udanawu yang terpusat di 3 tempat yaitu di desa Sumbersari, desa Slemanan, dan Desa Tunjung, , Minggu (07/06/2020).


Penyaluran BST wilayah Kecamatan Udanawu dilakukan di tiga tempat, yaitu di Balai Desa Sumbersari Balai Desa Slemanan dan Balai desa Tunjung. Untuk penyaluran BST bagi warga Desa Karanggondang, warga Desa Ringinanom, Desa Mangunan, dan Desa Sumbersari dilakukan di Balai Desa Sumbersari. Sedangkan untuk warga Desa Slemanan, warga Desa Bendorejo dan warga Desa Sukorejo di Balai Desa Slemanan. Untuk Desa Jati, Desa Temenggungan, desa bakung, Desa Besuki, dan Desa tunjung dilakukan di Balai Desa tunjung.

Adapun bantuan dana BST berasal dari Kemensos RI yang diperuntukan bagi warga yang terdampak Covid-19 diluar penerima PKH, BPNT dan Bantuan pemerintah lainnya. Penyaluran BST dilakukan selama 3 bulan (April, Mei, Juni 2020) dengan nilai Rp 600.000 per KK setiap bulannya.

Dengan bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat.

Sementara itu, Kanit Sabhara Polsek Udanawu Ipda Heri Bowo yang memimpin pengamanan mengatakan, kehadiran Polri dalam penyaluran BST sampai ke tingkat desa, bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tunai berjalan aman dan sampai kepada penerima yang berhak.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat penerima BST untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanggulangan Covid 19, diantaranya menerapkan physical distancing dan menggunakan masker.