Personil Polsek Udanawu yang merupakan jajaran Polres Blitar Kota melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di rumah Warga Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kab. Blitar. 11-08-2020.
Pengamanan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Ipda Heri Bowo di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom dan beberapa anggota lainnya
Jumlah Penerima BPNT untuk Desa Besuki Kecamatan Udanawu yang terdaftar di BPNT murni sebanyak 325 orang.
BPNT 2020 merupakan Program Pemerintah pengganti Rastra, dari kementrian sosial yang bekerjasama dengan Bank BNI
Disela sela menunggu giliran petugas pam menghimbau terkait memutus mata rantai Covid-19 yang mewabah saat ini. dengan cara menjaga kebersihan, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menerapkan phsycal distancing/ jaga jarak minimal 1 m, memakai masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan, tidak berpergian jauh dan tidak menghampiri kerumunan.
Salah seorang warga Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu yang mendapatkan BPNT mengaku sangat bersyukur dan akan memanfaatkan sebaik mungkin”. Ujarnya.
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H., menyatakan bahwa pelaksanaan pengamanan pada saat penyaluran bantuan bagi masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19, serta merupakan wujud pelayanan agar pelaksanaan dapat berjalan lancar aman dan kondusif.
Sinergitas Polres Madiun Bersama TNI Patroli Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada Kondusif
Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan Brankas Isi 1kg Sabu di Jalan Kunti Surabaya
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024