Udanawu, Minggu 5 April 2025 – Guna menciptakan rasa aman dan mencegah potensi tindak kejahatan, Polsek Udanawu melaksanakan patroli objek vital (obvit) di area SPBU Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi terjadi di lokasi-lokasi strategis dan ramai aktivitas masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga memberikan himbauan kepada warga serta petugas SPBU agar selalu waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Selama patroli berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol. Polsek Udanawu akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat agar terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.