Blitar- Pendistribusian vaksin Covid -19 mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid19 khususnya di kecamatan Udanawu Kab. Blitar maka Polsek Udanawu mengerahkan personil untuk melaksanakan pengamanan di UPT Udanawu Kecamatan Udanawu, Senin (24/05/2021)
Personil Polsek Udanawu yang beranggotakan dua personil melaksanakan pengamanan, penjagaan dan pengawalan dari Dines Kesehatan Kabupaten Blitar menuju UPT Puskesma Kecamatan Udanawu yang ada di Desa Karanggondang, Pengawalan Vaksin dilakukan oleh personil 2 Personil Polsek Udanawu dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dan sebagai pengangkut vaksin menggunakan mobil ambulan dengan pendampingan dua petugas kesehatan, pengawalan dilaksanakan untuk memastikan bahwa vaksin covid – 19 dalam keadaan aman sampai tujuan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam membantu mengatasi pandemi Covid 19 serta memastikan vaksin dalam keadaan aman ditempat tujuan” kata Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos.
Secara bertahap kedepan masih ada pendistribusian Vaksin Covid-19 dan tetap mendapat pengamanan dari Polsek Udanawu sehingga semua Vaksin yang akan di distribusikan sampai dengan selamat ditempat tujuan.
“kegiatan pengawalan tersebut akan tetap di laksanakan dan pengamanan di tempat penyimpanan Vaksin baik sebelum pelaksanaan dan pada saat pelaksanaan penyuntikan vaksin anggota Polsek Udanawu akan tetap melakukan pengamanan. Selain itu berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Dan kami juga berharap agar dengan adanya vaksin ini akan mengurangi penyebaran Covid -19 di wilayah Kecamatan Udanawu.” Ungkap Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos.
Jumat Curhat Personil Polsek Srengat Bersama Warga Desa Kerjen
Patroli malam di area perbelanjaan warga berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas
Patroli dialogis bersama warga di lingkungan berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas serta himbauan Pilkada damai
Patroli pengamanan dan pendampingan warga yang akan melaksanakan pemungutan hak pilih Pilkada 2024