Polres Blitar Kota – Desa Sukorejo menjadi tempat Melaksanakan operasi yustisi (Ops yustisi) Kec Udanawu, Kab Blitar. Rabu (10/3/2021)
Personil polsek Udanawu laksanakan Ops yustisi di desa Sukorejo dengan berpindah pindah tempat dari tempat yg satu ke tempat yang lain dengan sasaran para pengguna jalan kegiatan tersebut dilakukan dengan memperlambat jalan kendaraan dan mengecek kemudian memastikan bahwa semua masyarakat yang melewati jalan tersebut memakai masker dilanjutkan dengan menyampaikan tentang kewajiban mentaati ptotokol kesehatan guna kepatuhan kedisiplinan cegah dan berantas covid-19 di wilayah Udanawu.
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi .S.H. menyampaikan bahwa,dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi tersebut personil tidak boleh ragu dalam memberikan teguran dan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan berkerumun di tempat umum.
” Kegiatan ops yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, dan dalam kegiatannya memberikan tindakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, baik dengan bersih – bersih tempat fasilitas umum seperti menyapu maupun mengumpulkan sampah kemudian petugas memberikan masker gratis“ ungkapnya.
Kegiatan ops tersebut hendaknya mengedukasi pada seleuruh elemen masyarakat agar tetap mentaati prokes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus yang mematikan ini.
Patroli perbankan di wilayah hukum Polsek Nglegok berikan himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan bank
Patroli dialogis Polsek Nglegok dengan pemilik toko emas berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak 3C
Patroli dialogis di area SPBU Jiwut berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU cegah tindak 3C
Patroli malam Polsek Nglegok di lingkungan warga berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak kriminalitas saat malam hari