Polres Blitar Kota – Polsek Udanawu. Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Anggota Polsek Udanawu bersama Instansi Terkait melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan jalannya Vaksinasi Covid 19 kepada Warga Masyarakat Desa Bakung Kec. Udanawu Kabupaten Blitar (31/08/2021).
Vaksinasi Covid-19 kali ini diperuntukkan bagi warga masyarakat Desa Bakung Kec. Udanawu Kab Blitar yang sudah terjadwal. Sebanyak 283 Vaksin kepada warga masyarakat Desa Besuki Kecamatan Udanawu yang menerima vaksin Covid-19 sesuai dengan jadwal yang sudah dibagi.
<Pemberian Vaksinasi dijadwalkan di masing – masing desa guna mencegah terjadinya penumpukan warga menghindari terjadinya kerumunan. Hal ini dimaksudkan agar memaksimalkan vaksinasi yang sudah terjadwal dengan harapan pengendalian dan pencegahan laju penyebaran Covid-19 dimasyarakat dapat ditekan.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos mengatakan bahwa mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan senantiasa mengunakan masker saat beraktifitas. Kapolsek Udanawu juga menambahkan bahwa vaksinasi bisa mencegah Covid-19. Namun demikian penerapan protokol kesehatan yang ketat tetap perlu dilakukan. Beliau mengingatkan bahwa protokol 5M menjadi kunci untuk mencegah penularan Covid-19. Beliau juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak berkerumun.”Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak penting karena kuncinya juga ada di situ. Selain vaksinasi, kunci kedua menjaga protokol kesehatan, hindari kerumunan, kurangi mobilitas ke mana-mana”. Tutur Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu