Polres Blitar Kota – Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 tanpa mengenal hari libur Polsek Udanawu melaksanakan operasi yustisi (Ops yustisi) di secara hunting system di Obyek Vital di wialayah Kec Udanawu, Kab Blitar,. Minggu (24/1/2021).
Dalam kegiatan tersebut Polsek Udanawu laksanakan Ops yustisi di Obyek Vital di wilayah kec. Udanawu sasaran SPBU, warung warung, Pertokoan dan tongkrongan masyarakat lainya kegiatan tersebut dilakukan oleh polsek pematang karau berupa menyampaikan tentang kewajiban mentaati ptotokol kesehatan guna kepatuhan kedisiplinan cegah dan berantas covid-19 di wilayah Kec. Udanawu.
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi,.S.H. menyampaikan bahwa,dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi tersebut personil tidak boleh ragu dalam memberikan teguran dan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan berkerumun di tempat umum.
” Kegiatan ops yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, dan dalam kegiatannya memberikan tindakan teguran lisan, teguran tertulis, sanksi social hingga Tipiring kepada pelanggar protokol kesehatan, baik dengan cara menyanyikan lagu – lagu nasional kemudian petugas memberikan masker gratis“ ungkapnya.
Kegiatan ops tersebut hendaknya mengedukasi pada seleuruh elemen masyarakat agar tetap mentaati protkes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus yang mematikan ini.
Patroli siang di area wisata antisipasi tindak kriminalitas 3C dan berikan rasa aman bagi pengunjung tempat wisata
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas 3C saat hari libur
Himbauan Kamtibmas kepada karyawan minimarket antisipasi tindak kriminalitas 3C di area perbelanjaan
Patroli malam di obyek vital SPBU antisipasi tindak kriminalitas malam hari di tempat ramai