Untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19, Polsek Udanawu menggelar Operasi Yustisi di jalan umum Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar pada hari Rabu Tanggal 21 Oktober 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Ipda Tri Widy Wiyono SH. Selaku Kanit Reskrim Polsek Udanawu dan anggota Polsek Udanawu sebanyak 5 personil mengikuti giat operasi Yustisi ini. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu.
Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 7 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 14 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, selain itu petugas kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. “Ungkap Kapolsek”
Masuki Masa Tenang, Polisi Kota Blitar Lakukan Patroli Gabungan Guna Jaga Kondusifitas
Polres Blitar Kota Kawal Pemberangkatan Logistik Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar
Anugerah TIMES Indonesia 2024, Mantan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono Raih “Man of The Year Malang Raya”
Polresta Banyuwangi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024