Polsek Udanawu menggelar operasi Yustisi malam hari dalam rangka PPKM darurat sesuai dengan Imendagri No. 35 Tahun 2021 di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.

 

Dengan sasaran warung kopi Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, petugas telah menindak 1 orang dengan tindakan Tipiring dan memberikan tindakan teguran kepada 3 orang pengunjung warung karena tidak menjaga jarak. Selain itu petugas juga mengingatkan dan menghimbau pemilik warung dan pengunjung warung agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama dan untuk memutus mata rantai Covid-19.

Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakkan hukum protokol kesehatan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Mengingat perkembangan virus Corona di wilayah Indonesia masih ada, maka untuk mencegah virus Corona ini di tingkat bawah harus dilakukan, salah satunya yaitu dengan melaksanakan operasi yustisi. Selain itu perlunya kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Petugas operasi yustisi juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar di sampaikan kepada saudara atau tetangga sekitarnya, agar warga masyarakat yang belum vaksin agar ikut vaksin dan bagi sudah vaksin maupun yang belum agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular atau menulari virus Corona.

Mengingat Vaksin ini sangat penting bagi kesehatan dan bisa meningkatkan kekebalan tubuh apabila terserang virus Corona atau Covid-19. Selain itu di butuhkan juga kerjasama dengan semua warga masyarakat untuk bahu membahu menanggulangi penyebaran virus Corona, paling tidak warga masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dan menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin sehingga dapat meningkatkan daya tahan Tubuh.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa sampai saat ini pandemi belum berakhir, untuk itu warga masyarakat yang beraktivitas harus mematuhi protokol kesehatan. saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat yang belum ikut vaksin segera vaksin dan tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan cara 5M saat beraktivitas sehari-hari untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Ucap Kapolsek”