
AKP Eko Suryadi, S.H. Kapolsek Udanawu mengungkapkan, Bahwa hal ini adalah sebuah Pentingnya Adaptasi Baru Protokol Kesehatan dimana virus Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu, Polisi mendukung pemerintah menggalakkan program Jatim Bermasker, Oleh sebab itu, Polres Blitar Kota Khususnya Polsek Udanawu akan terus melaksanakan giat ini hingga intruksi di cabut.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kita lakukan penindakan langsung dengan menyita KTP pelanggar dan langsung dilaksanakan sidang di tempat, Karena kemarin-kemarin sudah kita lakukan sosialisasi secara rutin.” Ungkap AKP Eko Suryadi, di sela – sela kesibukannya.
Selain di sanksi penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga diberikan teguran lisan dan teguran tertulis, Dalam giat ini pelanggar juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan dan selalu memakai masker ketika keluar rumah.

“Masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, maka dikenakan sangsi berupa fisik dan di sita KTP. Dalam waktu 60 menit petugas gabungan bisa mendapati puluhan pelanggar.” pungkas AKP Eko Suryadi, S.H.


Patroli dialogis dengan warga yang bertransaksi keuangan di ATM beri himbaun cegah tindak kriminalitas di wilayah Nglegok
Patroli malam Polsek Nglegok berikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang membeli BBM di SPBU
Patroli malam di swalayan dan minimarket yang dilaksanakan Polsek Nglegok sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C
Patroli dialogis dengan warga di poskamling yang dilaksanakan Polsek Nglegok sebagai langkah aktif jaga Kamtibmas tetap aman