Polsek Udanawu laksanakan Operasi Yustisi serta memberikan penindakan fisik kepada warga yang masih abaikan protokol kesehatan. . Jum’at ( 26/02/21 ).
Upaya pendisiplinan masyarakat senantiasa masih terus dilakukan oleh petugas Personil Polsek Udanawu Polresta Blitar Kota pada waktu pagi hari melaksanakan giat Ops Yustisi serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 5M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak serta Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas ) dan lakukan penegakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 Ditengah fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Petugas Polsek Udanawu dalam Operasi Yustisi melaksanakan upaya dan tindakan pencegahan penyebaran pandemi Covid 19 terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalanan umum desa Sumbersari.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Heri Bowo mengatakan, “Kegiatan ini kami lakukan setiap hari pagi, siang dan malam dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada diluar rumah.” Katanya
“kami pun tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19 .” Pungkasnya
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. menambahkan, saat munculnya pandemi covid-19, Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat, maka dari itu Operasi Yustisi ini adalah dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan.
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C