Sebagai implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona, Polsek Udanawu telah membagikan masker secara gratis atau cuma cuma kepada warga masyarakat Desa Temenggungan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Rabu, 24 Maret 2021
Pembagian Masker secara gratis ini di berikan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. Tidak hanya membagikan masker petugas Polsek Udanawu juga menerima ganti Masker atau tukar Masker yaitu bagi masyarakat yang memiliki masker yang sudah jelek atau rusak dan tidak layak pakai bisa menukarkan Masker nya secara gratis.
Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., Mengatakan bahwa kegiatan Pembagian masker secara gratis ini dilakukan agar warga masyarakat selalu ingat apabila keluar rumah selalu memakai masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari di luar rumah yaitu dengan cara memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan itu semua dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Corona. “Pungkas Kapolsek Udanawu”
Anggota Polsek Udanawu Tingkatkan Patroli Obyek Vital Pada Malam Hari Antisipasi Kriminalitas.
MENDEKATI PILKADA SERENTAK, POLSEK UDANAWU TINGKATKAN PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN BAGI MASYARAKAT
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Udanawu Bersama Muspika Udanawu Gelar Doa Bersama
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI