Polsek Sukorejo- Jajaran Polres Blitar Kota kembali menggelar patroli ROLING SOSIS yaitu Ronda Keliling menggunakan Sound System di Bulan Suci Ramadan. Patroli ini merupakan instruksi langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH, SIK, M.Si. Jum’at (15/4/2022). Dini hari
Melalui instruksi ini, petugas kepolisian dari Polsek Sukorejo setiap hari secara rutin menggelar patroli kamtibmas jelang sahur di wilayahnya kecamatan Sukorejo.
Patroli kamtibmas jelang sahur seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sukorejo, Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam AKP Ashari Ridho selaku pawas di Polsek Sukorejo, bersama anggotanya yang melaksanakan patroli dengan sasaran pemukiman penduduk dan objek vital.
Dikatakan AKP Ashari Ridho, selain untuk menjamin keamanan wilayah, patroli yang digelar menjelang sahur ini bertujuan mencegah apabila ada masyarakat yang melaksanakan ronda sahur menggunakan sound system. Sebab, penggunaan sound system yang berlebihan sering membuat masyarakat resah.
“Bila kita temukan ada yang menggunakan sound system, maka akan diberikan imbauan dan didata. Apabila di kemudian hari diulangi lagi, maka akan kami berikan tindakan, yaitu kami amankan,” kata AKP Ashari Ridho.
Sementara itu Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH juga menyampaikan bahwa pihaknya memang gencar dalam mensosialisasikan ronda sahur tanpa sound system. Upaya ini dilakukan agar kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan tidak terganggu dengan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah.
“Kegiatan patroli rutin setiap malam pada bulan Ramadan kali ini di fokuskan kepada komunitas ronda yang memakai sound system keras yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Slamet Pujiono.” pungkasnya.
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
KEGIATAN GAKTUR LALIN PAGI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI