Polsek Sukorejo – Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Aiptu Machfud Efendi operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Jumat (26/11/2021)
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun saat ini Kota Blitar berada di level 1, Namun personil Polsek Sukorejo tak henti-hentinya selalu mengingatkan Masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes baik dirumah maupun diluar rumah, Dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga masyarakat untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Machfud Efendi.



Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman bagi Warga
Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Polsek Sananwetan Sambangi Perumahan Puri Kenari Asri
Gelar Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Sambangi SPBU di Jalan Kenari Antisipasi Kejahatan 3C
Patroli Pertokoan Malam, Polsek Sananwetan Sambangi Alfamart Cegah Aksi Kriminalitas