Polsek Sukorejo – Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Aiptu Machfud Efendi operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Jumat (26/11/2021)
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun saat ini Kota Blitar berada di level 1, Namun personil Polsek Sukorejo tak henti-hentinya selalu mengingatkan Masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes baik dirumah maupun diluar rumah, Dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga masyarakat untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Machfud Efendi.
Kapolres Madiun Pastikan Paket Misterius di Simpang Exit Tol Dumpil Bukan Bom
CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS AREA PERTOKOAN MODERN, POLSEK PONGGOK PATROLI ALFAMART
PATROLI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI HARI LIBUR, POLSEK PONGGOK PATROLI DIALOGIS DENGAN SATPAM BANK
Ayah Korban Mutilasi Ucapkan Terimakasih Atas Gerak Cepat Kepolisian, Jasad UK Telah Lengkap dan Dimakamkan Jadi Satu