Polsek Sukorejo – Polsek Sukorejo melaksanakan kegiatan rutin Minggu Kasih di Gereja Mahanaim, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu, 14 September 2025.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sukorejo mendengarkan aspirasi, saran, dan pertanyaan dari jemaat gereja. Salah satu jemaat menanyakan Apakah bisa mengurus SIM yang hilang.

Menanggapi hal tersebut, Aipda Sudadi menjelaskan bisa dan silahkan datsng ke kantor untuk dibuatkan surat kehilangan dengan membawa FC KTP dan SIM yang hilang. Selanjutnya surat keterangan tersebut bisa dipergunakan untuk mengurus penerbitan kembali SIM yang hilang.

Kapolsek Sukorejo, AKP Santoso, SH, menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan sarana Polri untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar, menampung, sekaligus memberikan solusi atas pertanyaan maupun keluhan warga. Harapannya, komunikasi Polri dan masyarakat semakin dekat,” ujarnya.