Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Sejumlah warga Kelurahan Karangsari menyampaikan keluhannya ke Bhabinkamtibmas Aipda Tinton dan Aipda Sudadi. Jum’at, 21 Februari 2025.

Semua permasalahan itu mengemuka saat acara Curhat Kamtibmas Bersama Polsek Sukorejo, Acara tersebut untuk menampung aspirasi warga masyarakat secara langsung yang disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Aipda Tinton dan Panit Binmas Aipda Sudadi.

Aipda Tinton selaku Bhabinkamtibmas mempersilahkan warga untuk menyampaikan uneg-unegnya. Bahkan dipersilahkan untuk memberikan kritik dan masukan kepada korps berseragam coklat. Sehingga kedepan kepolisian semakin baik.

Pertanyaan dari salah satu warga bagaimana cara mengurus SIM C baru dan apa persyaratannya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, terima kasih atas saran masukannya silahkan datang ke Polres Blitar Kota dengan membawa asli dan fotocopy KTP rangkap 5, dan menyertakan hasil tes psiko serta tes kesehatan, kemudian masuk bale yanlik mengisi formulir, kemudian melaksanakan foto sim, lanjut mengikuti ujian teori dan praktek, jika dinyatakan lulus langsung membayar PNBP SIM di loket BRI, SIM jadi, selesai.

Terlepas dari itu semua, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH menjelaskan bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan instruksi dari Kapolri. Lokasinya bukan hanya di balai kelurahan, tapi berganti-ganti. Semisal, pada pekan selanjutnya dilaksanakan di pasar atau pemukiman dan keramaian lainnya.

“Hal itu sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan masyarakat. Kedepannya lokasi bisa di pasar atau lainnya. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.