Polsek Sukorejo – Polsek Sukorejo melaksanakan kegiatan rutin Minggu Kasih di Gereja Mahanaim, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu, 24 Agustus 2025.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sukorejo mendengarkan aspirasi, saran, dan pertanyaan dari jemaat gereja. Salah satu jemaat menanyakan terkait tata cara pengurusan SPPT pajak yang hilang.

Menanggapi hal tersebut, Aipda Sudadi menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengurus kembali SPPT yang hilang dengan terlebih dahulu menanyakan nomor SPPT di kantor kelurahan atau kantor desa setempat. Setelah itu, warga dapat melanjutkan proses pengurusan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Sukorejo, AKP Santoso, SH, menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan sarana Polri untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar, menampung, sekaligus memberikan solusi atas pertanyaan maupun keluhan warga. Harapannya, komunikasi Polri dan masyarakat semakin dekat,” ujarnya.