Blitar Kota – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama warga di Jalan Klampis Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Kamis (15/1/2026) Sore.
Kegiatan ini dipimpin Panit Binmas Aipda Sudadi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Dian dan masyarakat Kelurahan Tlumpu.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang diajukan yaitu Apakah bisa mengurus SPPT pajak yang hilang.
Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Sukorejo menjelaskan Bisa silahkan datang ke kantor dengan menyakan nomor SPPT terlebih dulu di kantor kelurahan/kantor desa setempat.
Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukorejo dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sukorejo.


Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Patroli Jalan Raya Antisipasi Sahur On The Road, Balap Liar dan Konvoi Perguruan Silat, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan