Blitar Kota – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama warga Kelurahan Blitar, Jumat (26/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Sukorejo dan diikuti oleh perangkat kelurahan serta perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang diajukan yaitu Apakah bisa mengurus SIM yang hilang.
Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Sukorejo menjelaskan Bisa,silahkan datsng ke kantor untuk dibuatkan surat kehilangan dengan membawa FC KTP dan SIM yang hilang.Selanjutnya surat keterangan tersebut bisa dipergunakan untuk mengurus penerbitan kembali SIM yang hilang.
Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukorejo dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sukorejo.


Polresta Malang Kota Gandeng Bapanas Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Polsek Wonodadi Kegiatan Patroli Malam Objek Vital Di Sekitar SPBU Pikatan
KEGIATAN POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI SEKITAR AREA ATM BRI WONODADI
GIAT POLSEK WONODADI PATROLI BLUE LIGHT CEGAH BALAP LIAR, 3C, SEKOLAH & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT