Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota – Masjid Darussalam Jalan Lekso tepatnya di area rumah sakit Syuhada Haji, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat pagi (12/07/2019),sekitar pukul 05.30 wib, disatroni seorang pelaku pencurian kotak amal.

Sebut saja, MOCH.YUSRON bin SAIFUL ANAM, Lk, umur 25 th, islam, swasta, alamat Jl.Ciwulan RT 03 RW 03 Lingk. Bangsongan Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar, diamankan Anggota Polsek Sukorejo Dibantu warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, beserta barang bukti Uang tunai total Rp. 164.000,- ( seratus enam puluh empat ribu rupiah ), Sebuah obeng warna handle kuning, Sebuah baut sepanjang 15 cm, Sebuah tas rangsel warna abu-abu yang digunakan untuk mencongkel kotak amal.

Sementara itu Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Pujiono, SH melalui Kasi Humas Bripka Anang Rudyanto mengatakan, Jum’at (12/07/2109) pukul 10.00 wib, mengatakan, Pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2019, Jam 05.30 Wib, pelaku datang ke masjid pura – pura untuk melakukan sholat, saksi ARIYADI yang kebetulan penjaga parkir masjid mengawasi gerak gerik pelaku yang mencurigakan.

Ternyata benar dugaan saksi ARIYADI, sewaktu saksi mengecek uang di dalam kotak amal tersebut sudah tidak ada dan kuncinya sudah rusak dan terbuka, Selanjutnya saksi ARIYADI memberitahukan kepada teman saksi untuk mencari keberadaan pelaku yang baru saja mencongkel Kotak amal tersebut. Selanjutnya ARIYADI melaporkan kejadian ke Polsek Sukorejo.

Atas laporan tersebut kemudian Piket SPK dan piket Reskrim Polsek Sukorejo mendatangi TKP dan dibantu warga mencari keberadaan pelaku tersebut.

Atas kerjasama bantuan warga pelaku tersebut dapat ditangkap di Jalan Tanjung Kota Blitar ketika hendak melarikan diri menunggu kendaraan angkutan Bus. Kemudian pelaku dilakukan penggeledahan dan di dalam tas pelaku terdapat pecahan uang recehan dengan total Rp.164.000,- ( seratus enam puluh empat ribu rupiah ) sebuah obeng warna handle kuning dan sebuah baut, diakui oleh pelaku bahwa uang tersebut adalah hasil pencurian dari kotak amal di Masjid Darusalam, dan dengan alat berupa obeng baut sebagai alat untuk melakukan pencurian.

Dan dari hasil kembang sidik bahwa sebelum kejadian tersebut pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat yaitu :
1. Melakukan pencurian uang di kotak amal Masjid Syuhada haji Jalan Sodanco Supriyadi Kota Blitar hari Rabu tgl 10 Juli 2019.
2. Melakukan copet dompet di dalam Bus Harapan Jaya di Mojokerto sekira bulan Mei 2019. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sukorejo guna dilakukan penyidikan.