Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Purwokerto Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial A yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. A ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Purwokerto Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Kamis, (17/02/2022).
Kapolsek Srengat Kompol H. M.S. Yusuf,Sh. mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alma. A ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Purwokerto sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Perempuan berinisial A , warga Desa Purwokerto Kec. Srengat Kab. Blitar ,yang bersangkutan meninggal dunia di RSI Aminah Blitar dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Patroli perbankan di wilayah hukum Polsek Nglegok berikan himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan bank
Patroli dialogis Polsek Nglegok dengan pemilik toko emas berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak 3C
Patroli dialogis di area SPBU Jiwut berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU cegah tindak 3C
Patroli malam Polsek Nglegok di lingkungan warga berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak kriminalitas saat malam hari