Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial N yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. N ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Rabu, (26/05/2021).
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alma. N ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Srengat sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Perempuan berinisial N warga Kelurahan Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RS Ananda dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirhya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C