Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Purwokerto Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial A yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. A ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kel. Srengat Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Selasa, (15/03/2022).

Kapolsek Srengat Kompol H. M.S. Yusuf,Sh. mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.

“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. A ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Ds. Purwokerto sudah ada petugas yang  menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.

Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.

Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang laki-laki berinisial A , 73 tahun, warga Desa Purwokerto Kec. Srengat Kab. Blitar ,yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.