Polsek Srengat – Warga Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar  berinisial AE (29) tahun ditemukan tewas gantung diri, Rabu, (06/03/2024).

Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh saudara korban bernama AR (16) yang merupakan adik kandung korban.

 

Kronologi kejadian, Awalnya pada hari Rabu, tanggal 06 Maret 2024 sekira jam 14.30 wib saksi AR yang merupakan adik kandung korban sedang duduk santai di teras depan rumahnya. Kemudian ketika saksi hendak menghidupkan rokok miliknya di kompor gas yang berada di dapur rumah, saksi1 terkejut melihat ada seorang laki-laki tengah tergantung dengan seutas kain disebatang kayu kuda kuda bangunan dapur rumah. Mengetahui hal tersebut selanjutnya saksi1 langsung berteriak minta tolong dan memanggil warga sekitar yang selanjutnya warga berdatangan yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srengat.

 

Kapolsek Srengat AKP Priyoni,S.H. mengatakan bahwa Polsek Srengat mendapatkan laporan dari warga atas adanya kejadian tersebut , kemudian petugas segera mendatangi TKP dan benar saja bahwa telah terjadi kejadian orang bunuh diri dengan cara gantung diri.

 

Sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan pengamanan pertaman di TKP dan olah TKP, dari hasil pemeriksaan sementara petugas tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan. Kemudian jenazah korban di bawa ke Rumah sakit untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.