Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Kandangan Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial U yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. U ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Senin, (24/05/2021).
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alma. S ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Kandangan sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Perempuan berinisial U warga Desa Kandangan Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirhya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.


Patroli dialogis dengan pemilik toko emas berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak pencurian di wilayah hukum Polsek Nglegok
Patroli Polsek Nglegok berikan himbauan kepada warga di SPBU cegah tindak kriminalitas 3C
Patroli malam dan pengecekan fasilitas perbankan antisipasi tindak kriminalitas di malam hari
Patroli bluelight Polsek Nglegok cegah aksi balap liar dan terjadinya tindak kriminalitas di jalan