Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Kandangan Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial S yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. S ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Selasa, (17/08/2021).
Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. P ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Kandangan sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Laki-laki berinisial S , warga Desa Kandangan Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.


Himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan bank BRI antisipasi tindak kriminalitas 3C di area perbankan
Patroli dialogis Polsek Nglegok dengan warga di toko emas beri himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas
Anggota Polsek Nglegok berpatroli di jalan bulak yang dilewati warga antisipasi terjadinya aksi balap liar dan tindak kriminalitas
Patroli dialogis dengan warga di poskamling berikan himbauan Kamtibmas antisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nglegok