Polsek Srengat – Salah seorang warga Ds. Karanggayam Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial T yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. T ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kel. Srengat Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Kamis, (30/06/2022).
Kapolsek Srengat Kompol H. M.S. Yusuf,Sh. mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. T ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Kel. Srengat sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Perempuan berinisial T , warga Ds. Karangayam Kec. Srengat Kab. Blitar ,yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Ngudi Waluyo dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Patroli Harkamtibmas, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pemilik Toko
Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Personil Laksanakan Patroli
Giat Pagi Hari , Polsek Srengat Laksanakan Gatur Lalin
Patroli dialogis dengan warga di toko emas berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak 3C