
Korban yaitu seorang paruh baya Suwignyo (54) warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar
Polsek Srengat kemudian melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh tetangganya saat membersihkan halaman rumah korban. Terlihat juga, kondisi lampu masih menyala dan pintu tertutup rapat.
“Sehari sebelumnya, korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya. Merasa curiga, saksi mencoba memanggil warga lain untuk memastikan kondisinya dengan cara mendobrak pintu rumah dan terlihat korban dalam kondisi terlentang di lantai,” kata Aipda Supriyadi
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya luka tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Sementara di lokasi, petugas menemukan obat-obatan medis, korban diketahui menderita sakit diabetes dan asma menahun.
“Dari pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Dibuktikan dengan surat pernyataan dari perangkat desa,” imbuhnya.

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Satyalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG Dan Rantai Pasok SPPG Polri
Operasi Keselamatan Semeru Polres Lamongan Ajak Ojol Jadi Pelopor Tertib Lalin
Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA Bukti Pengelolaan Anggaran yang Profesional dan Akuntabel
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI SEKITAR ATM BRI