Polsek Sananwetan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan Perumahan Singgasana Rama, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat sore, 21 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, setelah wilayah tersebut diguyur hujan lebat sejak siang hari.

Menerima informasi dari warga mengenai adanya tanah yang ambrol di sisi barat perumahan akibat erosi sungai yang meluap, anggota piket Polsek Sananwetan yang dipimpin oleh Ka SPK Shif 3, Aiptu Unggul Nugraha, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Setiba di tempat kejadian, petugas mendapati sebagian tebing sungai longsor dengan kondisi tanah yang masih labil akibat derasnya aliran air.

Sebagai langkah pengamanan, Polsek Sananwetan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar yang turut hadir untuk melakukan asesmen kerusakan serta meninjau potensi longsor susulan. Petugas kemudian memasang garis polisi (police line) di sekitar area yang terdampak guna mencegah warga mendekat dan meminimalisir risiko kecelakaan.

Aiptu Unggul Nugraha menyampaikan bahwa tindakan cepat diperlukan mengingat struktur tanah di sekitar lokasi masih rawan runtuh akibat aliran sungai yang meningkat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap waspada, terutama bagi rumah-rumah yang berada dekat tebing sungai.

Hingga saat peninjauan, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerusakan rumah warga, namun pihak kepolisian bersama BPBD tetap melakukan pemantauan lanjutan untuk mengantisipasi potensi ancaman serupa apabila hujan deras kembali mengguyur wilayah tersebut.

Dengan adanya respons cepat dan koordinasi lintas instansi ini, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dalam setiap kondisi darurat serta memastikan keamanan dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.