Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Unit Intelkam Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Kamis, 10 April 2025, pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di Mako Polsek Sananwetan untuk mengurus persyaratan administrasi, khususnya dalam rangka melamar pekerjaan. Pelayanan SKCK menjadi bagian penting dalam membantu warga memenuhi syarat administratif yang dibutuhkan oleh berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta.

Anggota Unit Intelkam secara sigap dan profesional melayani setiap pemohon SKCK, memastikan proses berjalan dengan tertib, cepat, dan tanpa hambatan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri, khususnya Polsek Sananwetan, dalam mendukung masyarakat mendapatkan kemudahan dalam urusan kepolisian yang berkaitan dengan kebutuhan pekerjaan dan administrasi lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.