Blitar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaksanakan patroli rutin siang hari dengan menyasar obyek vital di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Kegiatan patroli kali ini dipimpin oleh Ka SPK Shif 3 Aiptu Unggul Nugraha bersama tiga rekan lainnya, pada Jumat (19/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Patroli difokuskan pada salah satu obyek vital masyarakat, yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kehadiran personel kepolisian di kawasan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan secara humanis. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kondisi sekitar SPBU, namun juga menyempatkan diri berinteraksi dengan petugas SPBU maupun warga yang sedang melakukan pengisian bahan bakar. Melalui dialog tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap kemungkinan tindak kriminal serta mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan.
Aiptu Unggul Nugraha menegaskan bahwa Polsek Sananwetan akan terus melaksanakan patroli rutin, baik siang maupun malam, di sejumlah titik rawan maupun obyek vital lainnya. Hal ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi dan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman tanpa khawatir terhadap potensi gangguan keamanan.


KEGIATAN PENGAMANAN DALAM RANGKA IBADAH PERAYAAN NATAL TAHUN 2025 DI GEREJA SANTO FILIPUS DESA TAWANGREJO KECAMATAN WONODADI
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit di Area SPBU Pikatan Cegah 3C
KEGIATAN KAPOLSEK WONODADI KOORDINASI KEGIATAN KARNAVAL DESA PIKATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH PERAYAAN NATAL TAHUN 2025