Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) ke sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah hukumnya. Salah satu sasaran patroli kali ini adalah mesin ATM yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli pada hari Senin 14 April 2025.

Kegiatan patroli dilakukan oleh personel Polsek Sananwetan dengan tujuan untuk mengecek kondisi fisik mesin ATM dan memastikan tidak ada alat mencurigakan yang terpasang, yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan skimming atau pencurian data nasabah.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi gangguan atau alat skimming pada mesin ATM yang diperiksa. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di sekitar ATM.

Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Blitar.