Dalam rangka mendukung dan menyukseskan Program Minggu Kasih Polres Blitar Kota, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah gereja sekaligus kegiatan dialogis bersama jemaat di Gereja JKI Bless, Jalan Sudanco Supriadi, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Hari Minggu, 04 Januari 2026, pukul 06.00 WIB.

Kegiatan Program Minggu Kasih ini diwujudkan melalui kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya saat pelaksanaan ibadah, guna memberikan rasa aman, nyaman, serta mempererat hubungan harmonis antara Polri dengan jemaat gereja. Pengamanan ibadah dilaksanakan secara humanis, profesional, dan penuh pendekatan persuasif.

Adapun petugas pengamanan yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Panit Lantas Polsek Sananwetan Aiptu Timo Kapisa, Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto, anggota Lantas Polres Blitar Kota, Babinsa Kelurahan Bendogerit Sertu Agus Sutrisno, serta tiga orang petugas pengamanan internal Gereja JKI Bless. Seluruh petugas bersinergi untuk memastikan rangkaian ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Selain melaksanakan pengamanan, petugas Polsek Sananwetan juga melakukan dialogis dengan jemaat dan pengurus gereja sebagai bagian dari Program Minggu Kasih. Dalam kesempatan tersebut, anggota Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh gereja dan jemaat agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat toleransi, serta memelihara kerukunan antar umat beragama di wilayah Kota Blitar.

Petugas juga memberikan pelayanan langsung kepada jemaat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di depan gereja, membantu penyeberangan jalan saat kedatangan maupun kepulangan jemaat, sehingga aktivitas ibadah dapat berlangsung dengan aman dan tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan Program Minggu Kasih ini, Polsek Sananwetan berharap dapat terus membangun sinergitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan, khususnya selama pelaksanaan kegiatan keagamaan.