Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi obyek wisata Istana Gebang yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan obyek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Kehadiran anggota Polsek Sananwetan di lokasi bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada pengelola obyek wisata maupun para pengunjung.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan situasi di sekitar area Istana Gebang, memastikan tidak terdapat potensi gangguan kamtibmas, serta mengecek aktivitas pengunjung dan kondisi lingkungan sekitar. Selain itu, petugas juga menjalin komunikasi dengan pengelola obyek wisata sebagai bentuk patroli dialogis.

Pada kesempatan tersebut, anggota Polsek Sananwetan memberikan himbauan kamtibmas kepada pengelola obyek wisata agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat, baik berupa gangguan kamtibmas maupun peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Petugas juga menyampaikan informasi layanan kepolisian yang dapat dihubungi sewaktu-waktu, yaitu Call Center Polri 110 yang bebas pulsa/gratis, serta layanan “Lapor Pak Kapolres” di nomor 081-136-061-10. Diharapkan dengan adanya layanan tersebut, masyarakat dan pengelola obyek wisata dapat dengan mudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, Polsek Sananwetan berharap situasi kamtibmas di kawasan obyek wisata Istana Gebang tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas wisata dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.