Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin malam hari dengan menyasar objek vital (obvit) SPBU yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, mulai pukul 20.00 WIB.

Patroli rutin malam ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi objek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari. SPBU dipilih sebagai sasaran patroli karena merupakan fasilitas umum yang rawan terhadap potensi tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli melakukan kegiatan secara dialogis dengan petugas SPBU. Melalui dialog tersebut, petugas kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau agar petugas SPBU selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Anggota patroli juga mengingatkan pentingnya memperhatikan situasi sekitar, mengamankan area kerja, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Selain itu, petugas Polsek Sananwetan juga mensosialisasikan layanan kepolisian kepada petugas SPBU. Disampaikan bahwa apabila mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran anggota Polri, masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa atau layanan “Lapor Pak Kapolres” di nomor 081-136-061-10.

Kegiatan patroli rutin malam ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas SPBU maupun masyarakat sekitar, sekaligus sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan guna menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.