Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Sananwetan terus menunjukkan komitmennya melalui kegiatan patroli rutin malam hari. Pada Senin malam, 4 Agustus 2025 pukul 22.00 WIB, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli menyasar obyek vital Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Aiptu Dwi Cahyanto bersama dua personel lainnya. Patroli dilakukan dengan menyisir area sekitar SPBU, memantau situasi lingkungan, serta memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Patroli rutin seperti ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar Aiptu Dwi di sela kegiatan.

Selain melakukan pengawasan, dalam kesempatan tersebut Aiptu Dwi juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas SPBU. Ia memberikan sejumlah himbauan kamtibmas, antara lain agar petugas selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, memperhatikan kendaraan yang keluar masuk, serta tidak segan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Himbauan tersebut mendapat sambutan positif dari petugas SPBU yang merasa terbantu dan lebih tenang dengan kehadiran patroli polisi di malam hari. Menurut mereka, keberadaan aparat kepolisian secara rutin mampu memberikan rasa aman bagi karyawan maupun konsumen SPBU yang masih beraktivitas hingga malam.

Kapolsek Sananwetan melalui kegiatan ini berharap agar masyarakat, khususnya pengelola obyek vital seperti SPBU, turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan cara menjalin komunikasi yang baik bersama pihak kepolisian.

Patroli rutin malam hari akan terus digelar secara berkala oleh Polsek Sananwetan sebagai bagian dari strategi preventif dan bentuk pengabdian Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.