Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek pertokoan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan patroli menyasar mini market Indomaret yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli dilakukan oleh anggota Polsek Sananwetan dengan melakukan pemantauan situasi di sekitar area pertokoan, baik di dalam maupun di luar lokasi, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Selain melakukan pengawasan, petugas patroli juga menyempatkan diri berdialog dengan karyawan serta pengunjung mini market. Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, memperhatikan keamanan kendaraan yang diparkir, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

Petugas juga mengingatkan pihak pengelola pertokoan untuk memastikan sistem keamanan, seperti CCTV, berfungsi dengan baik serta tetap meningkatkan kewaspadaan terutama pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beraktivitas.

Melalui kegiatan patroli obyek pertokoan ini, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, di wilayah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.